Walaupun hal ini baru merupakan wacana saja karena pemerintah juga belum menyetujuinya, tetapi pastinya hal ini akan menjadi perbincangan di mana-mana. Baik itu ditingkat pebisnis kelas kakap sampai pedagang kecil kelas teri. Tak dapat dibayangkan betapa lama dan repotnya sosialisasi yang harus dilakukan jika nantinya program redenominasi rupiah tersebut betul-betul dilaksanakan. Belum lagi terkait biaya yang harus dikeluarkan sebagai pengganti uang rupiah lama dengan yang baru.
Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia, Shubham Chaudhuri, di Jakarta, Rabu (14/12/2011). "Redenominasi menjadi sinyal bagi ekonomi global kalau Indonesia siap menghadapi tantangan baru," katanya.
Proses penyederhanaan ini telah dirumuskan dalam sebuah draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi. Draf RUU tersebut hanya tinggal dibawa ke Presiden SBY untuk persetujuan. Demikian disampaikan oleh Gubernur BI Darmin Nasution usai Bankers Dinner di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (10/12/2011) malam.
"Redenominasi, ya kita sudah selesai drafnya. Draf RUU-nya, atau naskah akademiknya," kata Darmin.
RUU Redenominasi, sambung Darmin seluruhnya dibawah koordinasi Wakil Presiden. Dijelaskan Darmin, BI bersama-sama instansi-instansi pemerintah yang terkait hanya tinggal menunggu pembahasan final.
"Nah tinggal sekarang, pembahasan supaya dibulatkan di pemerintah. Oke ini dia RUU-nya seperti itu. Baru setelah itu, diajukan untuk dapat amanat presiden," ungkap Darmin.
Darmin optimistis, proses redenominasi semua masih sesuai jadwal. Sehingga, tahun 2012 dimana merupakan tahun sosialisasi tetap berjalan.
"Jadwalnya, kita masih seperti apa yang sudah kita tetapkan sebelumnya," kata Darmin.
Ekonom Senior Standard Chartered, Fauzi Ichsan mengatakan "Redenominasi itu hanya simplifikasi," Sederhananya, kata dia, jika satu dollar AS tadinya bernilai Rp 9.000 dengan redenominasi maka akan menjadi Rp 9.
Gagasan BI yang kini telah berwujud RUU Redenominasi Uang dinilainya sebagai suatu hal yang bagus. Tetapi, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah yakni sosialisasi dan transisi.
Menurut Fauzi, masyarakat harus diyakinkan agar jangan sampai salah anggapan bahwa redenominasi ini sama dengan pemotongan nilai uang (sanering). "(Redenominasi) bagus tapi sosialisasinya harus benar jangan sampai dinilai (masyarakat) sebagai pengguntingan nilai uang," ujar Fauzi.
Selain sosialisasi, harus ada juga masa transisi. Maksudnya, selain diperkenalkan rupiah yang baru, penggunaan rupiah yang lama juga tetap berjalan untuk sementara. "Keduanya berjalan selama 5 tahun," ucap dia.
Setelah masyarakat tahu rupiah yang baru, maka rupiah yang lama bisa ditarik. Introduksi mata uang baru ini harus melalu transisi.
Betapa mengerikannya Redenominasi bila berubah jadi Sanering!
Ilmu ekonomi ribawi menyebutkan bahwa redenominasi itu berbeda dengan sanering. Jika redenominasi itu adalah pemotongan angka uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilainya meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya tetap sama. Sebagai contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal). Memang saat ini masih ada pembahasan, berapa digit yang akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit.
Sedangkan sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun. Sanering secara fisik kertasnya dipotong atau digunting. Dimana Rp 10.000 dipotong menjadi Rp 10, sehingga dengan demikian harga barang yang semula Rp 10.000 belum tentu berubah menjadi seharga rp 10.
Jadi, katanya redenominasi hanya semacam penyederhanaan penulisannya saja yang tidak akan merugikan. Sedangkan sanering itu merugikan, lantaran berubah nilainya. Katanya program sanering itu dilakukan karena ekonomi negara itu sangat buruk yang mendekati ambruk karena hiper inflasi. Sedangkan program redenominasi itu dilakukan karena tujuan efisien penulisan dan pembukuan saja. Benarkah begitu ?
Pemotongan sejumlah digit nominal kertas pada program redenominasi itu ternyata juga ada potensi meleset, dalam arti kata tak serta merta pasti diikuti dengan penyesuaian harga berdasarkan nominal baru itu.
Terlepas dari perdebatan soal definisi dan tetek bengek perbedaan antara redenominasi dengan sanering, sebenarnya ada apa sehingga Bank Indonesia mulai mewacanakan akan melakukan redenominasi seperti yang dilansir di Republika online.
”Redenominasi berbeda dengan sanering. Ini nilainya tidak berubah, hanya penulisannya disederhanakan,” kata Kepala Biro Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, Iskandar Simorangkir, Selasa (4/5). Menurutnya, saat ini sudah banyak pertokoan besar yang juga sudah mempraktikkan ‘redenominasi’ dalam pelabelan harga.
Untuk menyederhanakan perbedaan redenominasi dengan sanering, Iskandar memberikan contoh harga beras. Misalnya, harga beras satu kilogram Rp 5.000. Dengan redenominasi, tiga digit nol dihilangkan, maka harga beras menjadi Rp 5. Harga beras tetap, hanya nominalnya disederhanakan. Daya beli uang yang terkena redenominasi pun tetap. Uang Rp 5 tetap bisa membeli satu kilogram beras.
Gagasan BI yang kini telah berwujud RUU Redenominasi Uang dinilainya sebagai suatu hal yang bagus. Tetapi, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah yakni sosialisasi dan transisi.
Menurut Fauzi, masyarakat harus diyakinkan agar jangan sampai salah anggapan bahwa redenominasi ini sama dengan pemotongan nilai uang (sanering). "(Redenominasi) bagus tapi sosialisasinya harus benar jangan sampai dinilai (masyarakat) sebagai pengguntingan nilai uang," ujar Fauzi.
Selain sosialisasi, harus ada juga masa transisi. Maksudnya, selain diperkenalkan rupiah yang baru, penggunaan rupiah yang lama juga tetap berjalan untuk sementara. "Keduanya berjalan selama 5 tahun," ucap dia.
Setelah masyarakat tahu rupiah yang baru, maka rupiah yang lama bisa ditarik. Introduksi mata uang baru ini harus melalu transisi.
Betapa mengerikannya Redenominasi bila berubah jadi Sanering!
Ilmu ekonomi ribawi menyebutkan bahwa redenominasi itu berbeda dengan sanering. Jika redenominasi itu adalah pemotongan angka uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilainya meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya tetap sama. Sebagai contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal). Memang saat ini masih ada pembahasan, berapa digit yang akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit.
Sedangkan sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun. Sanering secara fisik kertasnya dipotong atau digunting. Dimana Rp 10.000 dipotong menjadi Rp 10, sehingga dengan demikian harga barang yang semula Rp 10.000 belum tentu berubah menjadi seharga rp 10.
Jadi, katanya redenominasi hanya semacam penyederhanaan penulisannya saja yang tidak akan merugikan. Sedangkan sanering itu merugikan, lantaran berubah nilainya. Katanya program sanering itu dilakukan karena ekonomi negara itu sangat buruk yang mendekati ambruk karena hiper inflasi. Sedangkan program redenominasi itu dilakukan karena tujuan efisien penulisan dan pembukuan saja. Benarkah begitu ?
Pemotongan sejumlah digit nominal kertas pada program redenominasi itu ternyata juga ada potensi meleset, dalam arti kata tak serta merta pasti diikuti dengan penyesuaian harga berdasarkan nominal baru itu.
Terlepas dari perdebatan soal definisi dan tetek bengek perbedaan antara redenominasi dengan sanering, sebenarnya ada apa sehingga Bank Indonesia mulai mewacanakan akan melakukan redenominasi seperti yang dilansir di Republika online.
”Redenominasi berbeda dengan sanering. Ini nilainya tidak berubah, hanya penulisannya disederhanakan,” kata Kepala Biro Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, Iskandar Simorangkir, Selasa (4/5). Menurutnya, saat ini sudah banyak pertokoan besar yang juga sudah mempraktikkan ‘redenominasi’ dalam pelabelan harga.
Untuk menyederhanakan perbedaan redenominasi dengan sanering, Iskandar memberikan contoh harga beras. Misalnya, harga beras satu kilogram Rp 5.000. Dengan redenominasi, tiga digit nol dihilangkan, maka harga beras menjadi Rp 5. Harga beras tetap, hanya nominalnya disederhanakan. Daya beli uang yang terkena redenominasi pun tetap. Uang Rp 5 tetap bisa membeli satu kilogram beras.
Jika sanering yang berlaku, harga beras yang semula Rp 5.000 itu tidak serta-merta ikut menjadi Rp 5. Bisa jadi harga beras tetap Rp 5.000 atau Rp 50. ”Dengan sanering , yang berubah adalah nilai uangnya, bukan penulisan nominalnya. Ini yang merugikan rakyat,” kata Iskandar.
Menurut kabar, kewenangan mengetuk palu perihal keputusan kebijakan redenominasi itu, jika jadi dilaksanakan, ada pada pemerintah (lembaga eksekutif) bukan pada BI (Bank Indonesia).
Walaupun hal ini baru merupakan wacana saja karena pemerintah juga belum menyetujuinya, tetapi pastinya hal ini akan menjadi perbincangan di mana-mana. Baik itu ditingkat pebisnis kelas kakap sampai pedagang kecil kelas teri. Tak dapat dibayangkan betapa lama dan repotnya sosialisasi yang harus dilakukan jika nantinya program redenominasi rupiah tersebut betul-betul dilaksanakan. Belum lagi terkait biaya yang harus dikeluarkan sebagai pengganti uang rupiah lama dengan yang baru.
Rencananya, program redenominasi akan dilakukan dalam empat tahap, yakni penyiapan, pemantapan, implementasi dan transisi serta tahap finishing.
Pertama, pada 2011-2012 masa sosialisasi, dimana menyiapkan berbagai macam hal seperti sistem akuntansi, pencatatan dan sistem informasi.
Kedua, pada 2013-2015 sebagai masa transisi harga barang akan ditulis dalam dua label yaitu terdiri atas rupiah lama dan rupiah baru.
Ketiga, pada 2016-2018 penarikan uang kertas lama. Uang kertas sekarang (rupiah lama) akan ditarik habis digantikan uang baru secara bertahap.
Keempat, pada 2019-2020 penghilangan penyebutan uang baru. Kata-kata uang baru yang menandakan pengganti uang lama akan dihilangkan. Indonesia kembali pada rupiah seperti saat ini, tetapi nilai uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.
Rencananya, program redenominasi akan dilakukan dalam empat tahap, yakni penyiapan, pemantapan, implementasi dan transisi serta tahap finishing.
Pertama, pada 2011-2012 masa sosialisasi, dimana menyiapkan berbagai macam hal seperti sistem akuntansi, pencatatan dan sistem informasi.
Kedua, pada 2013-2015 sebagai masa transisi harga barang akan ditulis dalam dua label yaitu terdiri atas rupiah lama dan rupiah baru.
Ketiga, pada 2016-2018 penarikan uang kertas lama. Uang kertas sekarang (rupiah lama) akan ditarik habis digantikan uang baru secara bertahap.
Keempat, pada 2019-2020 penghilangan penyebutan uang baru. Kata-kata uang baru yang menandakan pengganti uang lama akan dihilangkan. Indonesia kembali pada rupiah seperti saat ini, tetapi nilai uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.
Pemilik Pecahan Uang Kertas dengan Angka Terbesar di Dunia
Bagi pelaku pasar global, rupiah masuk dalam kategori mata uang sampah atau sering disebut the worst currencies. Menurut pengamat pasar uang Farial Anwar, berdasarkan data yang didapatkan dari Bloomberg dan Fox menyebutkan, rupiah merupakan satu dari 10 mata uang di dunia yang dikategorikan mata uang sampah itu karena nolnya kebanyakan," kata Farial dalam diskusi Indef mengenai "Proyeksi Ekonomi Indonesia 2011" di Hotel Century Atlet, Jakarta, Kamis (23/12/2010).
Adapun ke-10 negara yang mata uangnya dikategorikan mata uang sampah berturut-turut adalah Zimbabwe, Vietnam, Sao Tome dan Principe, Laos, Iran, Indonesia, Guinea, Turkmenistan, Paraguay, dan Zambia. "Jangan sampai rupiah nanti sama dengan mata uang Zimbabwe," kata Farial, disambut tawa peserta diskusi.
Adapun ke-10 negara yang mata uangnya dikategorikan mata uang sampah berturut-turut adalah Zimbabwe, Vietnam, Sao Tome dan Principe, Laos, Iran, Indonesia, Guinea, Turkmenistan, Paraguay, dan Zambia. "Jangan sampai rupiah nanti sama dengan mata uang Zimbabwe," kata Farial, disambut tawa peserta diskusi.
Memang Indonesia adalah salah satu negara pemilik pecahan mata uang terbesar di dunia, dengan pecahan mata Rupiah sebesar 100.000. Negara pemilik pecahan mata uang terbesar kedua di dunia adalah Vietnam, dengan pecahan mata uang Dong Vietnam sebesar 500.000. Zimbabwe di urutan pertama dengan pecahan sebesar 10 juta dolar Zimbabwe. Makanya Zimbabwe melakukan redenominasi.
Nah, jika Indonesia kemudian mengikuti jejak langkah Zimbabwe dengan melakukan redenominasi, maka Indonesia inginnya terlepas dari daftar negara-negara dengan pecahan angka kertas terbesar di dunia. Karena hanya ada 2 pilihan, mau cetak kertas dengan angka yang lebih banyak lagi atau angkanya mau dipotong biar kelihatan lebih sedikit.
Pada tanggal 1 Agustus 2006 pemerintah Zimbabwe mendevaluasi uangnya 60 % dan pada saat yang sama melakukan redenominasi dengan menghilangkan tiga angka nol di belakang. Sebelumnya us$ 1 = zwd 101,000 menjadi us$ 1 = zwd 250. Setelah langkah ini dilakukan ternyata tidak sesuai dengan dugaan karena harga-harga barang dan jasa tidak mau mengikutinya sehingga terjadi inflasi besar-besaran. Pada tahun 2007 pemerintah sampai harus membuat peraturan yang aneh yaitu menyatakan bahwa inflasi adalah melanggar hukum negeri itu, artinya tidak boleh ada pihak yang menaikkan harga.
Beberapa eksekutif perusahaan harus masuk bui gara-gara menaikkan harga produknya. Artinya harga barang dipaksa harus mengikuti nilai fiat money (nilai semu) bukan mengikuti nilai komoditi (nilai riil). Langkah yang tidak biasa inipun tidak mempan juga, akhirnya terjadi lagi perubahan rate 11,900 % yaitu menjadi 1 US$ = ZWD 30,000 – ini angka resmi; angka tidak resminya ada di pasar gelap yaitu 1 US$ = ZWD 600,000.
Apakah dengan demikian uang kertas tersebut dapat diselamatkan? Tidak juga, per Juni 2008 Zimbabwe mengalami inflasi 9.030.000 %. Maka terjadilah redenominasi yang kedua dengan menghilangkan 6 angka di belakang (1.000.000 menjadi 1).
Redenominasi yang kedua sama saja malah memicu inflasi ribuan persen. Otoritas moneter Zimbabwe tidak melakukan pemotongan atas fisik uangnya, tapi dengan mengeluarkan pecahan dalam nilai baru yang sudah disesuaikan dengan nilai redenominasi. Harga-harga barang dan jasa tidak mengikuti nilai redenominasi itu sehingga dimana program yang ingin dijalankannya itu sebenarnya adalah redenominasi, tapi kenyataan yang terjadi di lapangan menjadi sanering.
Satu pak kecil kopi produksi dalam negeri saat itu mencapai 1 miliar dolar Zimbabwe. Sepuluh tahun lalu, jumlah uang sebesar itu sudah dapat digunakan untuk membeli 60 mobil baru. Sejumlah industri manufaktur saat itu beroperasi dengan kapasitas 30%. Hal itu karena semakin banyak karyawan yang tidak dapat pergi ke lokasi kerja karena lonjakan ongkos bus yang tinggi.
Pemotongan enam digit nominal mata uang tak diikuti dengan penyesuaian harga berdasarkan nominal baru. Jadi, harga barang dari 1.000.000 bukan menjadi 1, tetapi menjadi 1000. Ini yang memicu inflasi besar-besaran di Zimbabwe.
Banyak pihak juga akhirnya memilih menggunakan berbagai mata uang asing, akibatnya, hiperinflasi. Denominasi mata uang mengalami peningkatan, barisan angka nol pada mata uang semakin banyak. Tadinya ingin mengurangi angka nol malah tambah banyak.
Dolar Zimbabwe nyaris hilang nilainya baik dalam aktivitas komersil ataupun sebagai pendapatan. Saat itu, lebih banyak transaksi bisnis dilakukan dengan menggunakan dolar as, baik secara terbuka maupun tertutup. Ada juga orang yang mulai paham dengan menggunakan emas untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari sehingga tidak terkena dampak sanering.
Bulan Juli 2008, bank sentral Zimbabwe menerbitkan mata uang senilai 100 miliar dolar Zimbabwe setelah inflasi mencapai 2.000.000 %. Padahal, tiga bulan sebelumnya, baru dicetak mata uang 50 juta dolar Zimbabwe. Ketika itu, 100 miliar dolar Zimbabwe hanya bisa membeli tiga butir telur.
Kertas 500 juta dollar zimbabwe kalau dikonversi ke us dollar amerika cuma dihargai 2 dolar. Harga-harga melambung begitu cepat hanya dalam hitungan menit bahkan detik, tak heran jika karyawan toko-toko di zimbabwe begitu sibuk mengganti label harga jika terjadi perubahan harga. Nilainya di pasar gelap hanya setimpal dengan 33 dolar us. Akhirnya pada Agustus 2008, dilakukan redenominasi yang ketiga kalinya yaitu pemangkasan 10 digit angka nol. Uang 10 miliar dolar menjadi 1 dolar.
Karena lonjakan inflasi semakin menggila, pada Januari 2009 bank sentral negeri Afrika itu kembali mencetak rekor dengan menerbitkan mata uang berdenominasi terbesar sepanjang sejarah manusia, 100 triliun dolar. Februari 2009, bank sentral kembali melakukan redenominasi yang keempat kalinya dengan memangkas 12 digit angka nol. Mata uang 1 triliun dolar tinggal menjadi 1 dolar Zimbabwe. Pecahan mata uang terbesar hanya 500 dolar Zimbabwe. Kasihan, mau-maunya dibodoh-bodohin.
Gunting Syafruddin, Sejarah Sanering di Nusantara
Sanering alias pemotongan nilai mata uang yang pernah terjadi di Indonesia pada 1952, 1959, dan 1966. Pada tahun 1952 yang lebih dikenal dengan “Gunting Syafruddin”, mata uang keluaran NICA (Belanda) dibelah dua dan hanya sebelah kiri yang berlaku dengan nilai setengahnya. Tahun 1959, sebulan setelah Dekrit Presiden, juga dilakukan pemotongan nilai uang setengahnya. Tahun 1966, ketika inflasi sangat tinggi, kertas seribu rupiah dipotong menjadi tinggal 1 rupiah. Namun, situasi ekonomi yang masih kacau membuat harga barang kembali melonjak gila-gilaan, terutama bahan pokok, seperti beras yang masih banyak diimpor.
Pada tanggal 19 Maret 1950, sanering pertama kali dikenal dengan nama “Gunting Syafrudin” dimana uang kertas betul-betul digunting menjadi dua secara fisik dan nilainya. Dia memerintahkan agar seluruh ‘uang merah’ NICA (Nederlandsch Indië Civil Administratie) dan uang De Javasche Bank/DJB (bentukan penjajah belanda yang kemudian berubah nama menjadi BI/Bank Indonesia) yang bernilai Rp 5 ke atas digunting menjadi dua bagian.
Pada tanggal 19 Maret 1950, sanering pertama kali dikenal dengan nama “Gunting Syafrudin” dimana uang kertas betul-betul digunting menjadi dua secara fisik dan nilainya. Dia memerintahkan agar seluruh ‘uang merah’ NICA (Nederlandsch Indië Civil Administratie) dan uang De Javasche Bank/DJB (bentukan penjajah belanda yang kemudian berubah nama menjadi BI/Bank Indonesia) yang bernilai Rp 5 ke atas digunting menjadi dua bagian.
Gunting Sjafruddin adalah kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Syafruddin Prawiranegara, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, yang mulai berlaku pada jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950. Menurut kebijakan itu, “uang merah” (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Guntingan kiri tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00.
Mulai 22 Maret sampai 16 April, bagian kiri itu harus ditukarkan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang telah ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tidak berlaku lagi alias dibuang. Guntingan kanan dinyatakan tidak berlaku, tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar 40 tahun kemudian dengan bunga 3% setahun. “Gunting Sjafruddin” itu juga berlaku bagi simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tidak mengalami pengguntingan, demikian pula uang ORI (Oeang Republik Indonesia).
Kebijakan ini dibuat untuk mengatasi situasi ekonomi negara yang saat itu sedang terpuruk yaitu utang menumpuk, inflasi tinggi dan harga melambung. Dengan politik pengebirian uang tersebut, bermaksud menjadi solusi jalan pintas untuk menekan inflasi, menurunkan harga barang dan mengisi kas pemerintah untuk membayar utang yang besarnya diperkirakan akan mencapai Rp 1,5 milyar.
Pada tanggal 25 Agustus 1959 terjadi sanering kedua yaitu uang pecahan Rp 1000 (dijuluki Gajah) menjadi Rp 100, dan Rp 500 (dijuluki Macan) menjadi Rp 50. Deposito lebih dari Rp 25.000 dibekukan. 1 US $ = Rp 45. Setelah itu terus menerus terjadi penurunan nilai rupiah sehingga akhirnya pada Bulan Desember 1965, 1 US $ = Rp 35.000. Seperti juga ‘Gunting Syafrudin’, politik pengebirian uang yang dilakukan Soekarno membuat masyarakat menjadi panik. Apalagi diumumkan secara diam-diam, sementara televisi belum muncul dan hanya diumumkan melalui RRI (Radio Republik Indonesia).
Karena dilakukan hari Sabtu, koran-koran baru memuatnya dihari Senin. Dikabarkan banyak orang menjadi gila karena uang mereka nilainya hilang 50 persen. Yang paling menyedihkan mereka yang baru saja melakukan jual beli tiba-tiba mendapati nilai uangnya hilang separuh. Pada tanggal 13 Desember 1965 dilakukan Sanering yang ketiga yaitu terjadi penurunan drastis dari nilai Rp 1.000 (uang lama) menjadi Rp 1 (uang baru). Sukarno melakukan sanering akibat laju inflasi tidak terkendali (650 persen). Harga-harga kebutuhan pokok naik setiap hari sementara pendapatan per kapita hanya 80 dolar US.
Sebelum Sanering, pada bulan november 1965 harga bensin naik dari Rp 4/liter menjadi Rp 250/ liter (naik 62,5 kali). Nilai Rupiah anjlok tinggal 1/75 (seper tujuh puluh lima) dari angka Rp 160/ US$ menjadi Rp 120,000 /US$. Setelah sanering ternyata bukan terjadi penurunan harga malah harga jadi pada naik. Pada tanggal 21 Januari 1966 harga bensin naik dari Rp 250/liter menjadi Rp 500/ liter dan harga minyak tanah naik dari Rp 100/ltr menjadi Rp 200/liter (naik 2 kali).
Sesudah itu tanpa henti terjadi depresiasi nilai Rupiah sehingga ketika terjadi krisis moneter di Asia pada tahun 1997 nilai 1 US $ menjadi Rp 5.500 dan puncaknya adalah mulai April 1998 sampai menjelang pernyataan lengsernya Suharto maka nilai 1 US $ menjadi Rp 17.200.
Lalu apakah kebijakan politik pengebirian nilai fiat money (uang kertas) ini bakal terulang lagi? Sebenarnya pengebirian nilai fiat money ini terjadi secara halus dan perlahan tapi pasti, buktinya bisa dilihat dari kenaikkan harga barang dari tahun ke tahun, yang sesungguhnya adalah pengurangan nilai fiat money. Padahal harga barang itu tetap, tapi karena nilai fiat money yang kita pegang angkanya makin banyak tapi daya belinya makin turun.
Fiat Money, menurunkan daya beli
Sampai awal 1950-an, orang yang punya rupiah jutaan belum banyak. Kalau ada mereka dijuluki jutawan atau ‘milioner’. Tapi sekarang mereka yang gajinya 5 juta di Jakarta, hidupnya pas-pasan. Kalau pertengahan 1950-an, harga mobil mewah mercedes benz hanya sekitar 1 juta rupiah (harga sekarang 2010 mungkin sekitar 1 miliar), setengah abad lalu tidak ada yang membayangkan ada orang yang memiliki kekayaan miliaran rupiah.
Seperti bekas rumah Raden Saleh di Cikini yang tidak kalah luasnya dengan Istana dilego dengan harga rp 25.000. Punya uang Rp 25.000 bisa beli rumah besar tapi sekarang tahun 2010, Rp 25.000 paling bisa buat beli 4 atau 5 potong ayam goreng. Pada 1950-an itu naik oplet hanya Rp 1, sekarang tahun 2010 naik angkot minimal bayar rp 2000. Kalau. Langganan surat kabar Rp 6 per bulan, eceran 35 sen (Rp 0,35) tapi sekarang tahun 2010, harga surat kabar eceran Rp 3000.
Negara-negara Ini Sukses 'Menyulap' 1000 Menjadi 1
Banyak negara yang mengalami hiperinflasi dan akhirnya melakukan redenominasi. Nah, untuk redenominasi yang akan dilakukan Indonesia nanti tidak dikarenakan hiperinflasi, namun semata-mata untuk menyederhanakan saja.
Berikut daftar beberapa negara yang sukses melakukan redenominasi mata uangnya, baik dengan menambah ataupun mengurangi angka nol dalam pecahan uangnya yang dikutip detikFinance dari berbagai sumber, Rabu (7/12/2011).
Berikut daftar beberapa negara yang sukses melakukan redenominasi mata uangnya, baik dengan menambah ataupun mengurangi angka nol dalam pecahan uangnya yang dikutip detikFinance dari berbagai sumber, Rabu (7/12/2011).
- Afghanistan: menghilangkan 3 angka nol
- Turki: mengurangi 6 angka nol.
- Zimbabwe: menghilangkan 3 angka nol
- Ghana: menghilangkan 4 angka nol
- Brasil: menghilangkan 18 angka nol, melalui 6 kali operasi pada 1967, 1970, 1986, 1989, 1993 dan 1994.
- Argentina: menghilangkan 13 angka nol melalui 4 kali operasi pada 1970, 1983, 1985, 1992.
- Israel: menghilangkan 9 angka nol melalui 4 kali operasi pada 1980 dan 1985.
- Bolivia: menghilangkan 9 angka nol melalui 2 kali operasi tahun 1963 dan 1987.
- Peru: menghilangkan 6 angka nol melalui 2 kali operasi pada thaun 1985 dan 1991.
- Ukraina: menghilangkan 5 angka nol dalam 1 kali operasi pada tahun 1996.
- Polandia: menghilangkan 4 angka nol dalam 1 kali operasi pada tahun 1995.
- Meksiko: menghilangkan 3 angka nol dalam 1 kali operasi pada tahun 1993.
- Rusia: menghilangkan 3 angka nol dalam 3 kali operasi pada tahun 1947, 1961 dan 1998.
- Islandia: menghilangkan 2 angka nol dalam 1 kali operasi pada tahun 1981.
Sementara sejumlah negara justru sukses melakukan redenominasi dengan menambah angka nol. Contohnya adalah:
- Afrika Selatan (1961)
- Sierra Leone (1964)
- Ghana (1965)
- Australia (1966)
- Bahama (1966)
- Selandia Baru (1967)
- Fiji (1969)
- Gambia (1971)
- Malawi (1971)
- Nigeria (1973).
Sumber:detik.com, bisnis.com, dreamingpost.blogspot, bakauheni.com dan dari berbagai sumber

Comments
Post a Comment
Berikan komentar Anda, dengan bantuan Anda kami tetap ada